KJPP Martono & Rekan adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang memegang Izin Usaha No. 2.23.0181 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 193/KM.1/2023 tanggal 05 Mei 2023.
Sebagai penilai independen profesional, kami memposisikan diri kami sebagai partner bisnis yang siap membantu anda, sesuai keahlian utama kami dibidang Penilaian Aset, Kajian manajerial aset serta Konsultasi bisnis properti.