4 Perbedaan Creative Designer Dan Graphic Designer
28 Sept 2022 09:08 130 Share
Walaupun sering dianggap sebagai profesi yang sama, sebenarnya creative designer dan graphic designer adalah profesi yang berbeda. Keduanya berkutat pada pembuatan karya visual. Selain itu, keduanya juga membutuhkan skill yang hampir serupa. Berikut ini penjelasan seputar perbedaan creative designer dan graphic designer.
Baca juga: Ketahui Jenis-Jenis Struktur dalam Perusahaan
1. Tugas Utama
Creative designer memiliki tanggung jawab utama untuk mengonsep desain dari berbagai jenis karya seperti kemasan, brosur, sampai visual identity untuk branding perusahaan. Setelah itu, desain harus disesuaikan dengan standar dari klien atau perusahaan.
Sedangkan graphic designer memiliki tugas utama yaitu mengkomunikasikan idenya melalui karya visual baik secara digital maupun fisik. Graphic designer memodifikasi berbagai elemen visual dari logo, layout, dan sebagainya. Maka, graphic designer sendiri bisa masuk ke dalam ranah creative designer.
2. Cakupan Kerja
Cakupan kerja creative designer lebih luas daripada graphic designer. Creative designer mencakup pembuatan konsep, menciptakan ide, dan berinovasi akan konten visual yang akan diproduksi. Lebih lanjut lagi, bertanggung jawab untuk menyesuaikan keinginan klien.
Cakupan kerja graphic designer lebih sempit karena cakupannya sendiri bisa masuk kedalam creative designer. Graphic designer bersifat lebih teknis dimana bertanggung jawab dalam membuat karya visual sesuai ide dan konsep dari creative designer.
3. Keterampilan
Skill yang dibutuhkan keduanya tidak berbeda jauh. Dimana skill yang dibutuhkan mencakup kemampuan desain, keahlian menguasai aplikasi desain, dan menciptakan karya visual. Graphic designer harus mampu menerjemahkan ide ke dalam visualisasi dan juga menyampaikan pesan yang ingin disampaikan melalui karya tersebut.
Di sisi lain, creative designer perlu kemampuan project management, pemecahan masalah, komunikasi, dan manajemen organisasi yang baik. Ini sejalan dengan tanggung jawabnya dalam mengonsep karya visual, berkomunikasi dengan klien, serta menuangkan maksud perusahaan ke dalam konsep.
4. Tanggung Jawab
Setelah pembahasan di poin-poin sebelumnya, sudah banyak penjelasan bahwa graphic designer bisa masuk ke dalam cakupan creative designer. Graphic designer bertanggung jawab kepada creative designer dalam menyerahkan tugasnya. Sedangkan untuk creative designer, mereka bertanggung jawab langsung kepada manajer tim project atau klien.
No. |
Perbedaan |
Graphic Designer |
Creative Designer |
1. |
Tugas utama |
Memodifikasi berbagai jenis visualisasi karya |
Mengonsep dan memberikan ide |
2. |
Cakupan kerja |
Teknis, membuat visualisasi dari ide yang diciptakan creative designer |
Mengonsep dan berinovasi akan ide konten visual |
3. |
Keterampilan |
Desain, aplikasi desain, menerjemahkan ide ke hasil desain |
Desain, aplikasi desain, project management, pemecahan masalah, komunikasi, dan manajemen organisasi |
4. |
Tanggung jawab |
Bertanggung jawab kepada creative designer |
Bertanggung jawab kepada manajer tim project atau klein |
Itulah perbedaan creative designer dan graphic designer. Di dalam perusahaan, seringkali kedua profesi ini dianggap sama dan dilakukan oleh satu orang. Ini juga tergantung pada skala perusahaan. Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang mempengaruhi jobdesk masing-masing posisi.